Jakarta – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua pria berinisial AK dan TS di daerah Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, setelah menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.
“Penangkapan berlangsung pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah kamar kos yang berada di wilayah Jatiwaringin,” ujar Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu yang dikemas dalam 12 paket dengan berbagai ukuran. Total berat barang bukti mencapai 1.012,59 gram atau lebih dari satu kilogram.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Berbekal informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengawasan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka.
Dari lokasi, aparat juga menyita barang bukti lain berupa plastik teh Cina berwarna hijau, plastik klip, timbangan digital, ponsel, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber : mercatotomatopienewark.com