Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memutuskan untuk tidak menerapkan skema kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA), termasuk kebijakan bekerja dari rumah (WFH), pada periode 29 hingga 31 Desember 2025. Dengan keputusan ini, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mataram tetap diwajibkan bekerja seperti hari biasa.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui kajian internal. Hasilnya, Pemkot Mataram menetapkan seluruh ASN tetap masuk kantor dan tidak diberikan opsi WFH pada akhir tahun. Kebijakan ini berlaku tanpa pengecualian bagi semua pegawai.
Menurut Lalu Alwan, salah satu alasan utama tidak diterapkannya WFH adalah karena wilayah Kota Mataram relatif kecil. Meski aktivitas masyarakat biasanya meningkat menjelang pergantian tahun, kondisi tersebut dinilai tidak akan mengganggu kelancaran aktivitas perkantoran maupun mobilitas ASN.
Selain itu, pelayanan publik tetap harus berjalan optimal hingga akhir tahun. Ia menjelaskan bahwa urusan administrasi, khususnya yang berkaitan dengan keuangan, justru cenderung meningkat pada penghujung tahun sehingga kehadiran ASN di kantor sangat dibutuhkan.
Kebijakan masuk kerja secara normal ini berlaku bagi seluruh ASN, termasuk pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Pemkot Mataram menegaskan tidak ada kebijakan WFH bagi siapa pun selama periode tersebut.
Untuk memastikan aturan dijalankan, Pemkot Mataram akan melakukan pengawasan terhadap kehadiran pegawai. ASN yang tidak mematuhi kebijakan tersebut berpotensi dikenai sanksi, mengingat setiap pegawai telah memiliki target kinerja yang wajib dipenuhi.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Mataram, Arifuddin, menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran sebagai pedoman resmi. Surat tersebut akan menegaskan bahwa tidak ada penerapan WFH di Kota Mataram pada 29–31 Desember 2025.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang. Dengan kondisi wilayah yang tidak terlalu luas dan minim potensi kemacetan, Pemkot Mataram menilai kehadiran ASN di kantor tetap memungkinkan. Berbeda dengan daerah besar seperti Jakarta atau wilayah di Pulau Jawa yang memiliki banyak instansi vertikal, Kota Mataram berada langsung di tengah masyarakat yang membutuhkan layanan, sehingga pelayanan publik harus tetap berjalan tanpa jeda.
editor : epictoto
Sumber : mercatotomatopienewark.com